YPPPI K.H KHOTIBUL UMAM SYAH
YPPPI PAK HOK
P. WAHAB KAMAD MA
NILAI terkandung dalam DASAR NAHDLoTUL ULAMA
DiSher pada 10 SEPTEMBER 2023 oleh
KATA
PENGANTAR
Assalamu Alaikum wr. Wb. Saya Supriyo,
S.Pd.I, M.Pd yang sekarang menjabat menerima Amanah sebagai kepala Madrasah MA
Darul Faizin Assalafiyyah Desa catakgayam kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang,
Puji syukur kehadirat Sangkan paraneng dumadi, gusti mojo suci Illahirobbi,
Sholawat serta salam kepada Akhir zaman, nabi penutup segala Nabi, Nabi
Rahmatal lillalamin Sayyidina Muhammad SAW yang bisa memenuhi tugas mata kuliah
Aswaja(Ahlussunnah Wal Jamaah)
Tulisan ini takkan terwujud tanpa bantuan dari
berbagai pihak. Oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada
1. Diri sendiri yang menyempatkan dan sempat mengetik dari pada main HP,
karna atas krentek hati dan memaksakan dua jari telunjuk untuk berupaya
digerakkan agar bisa menghasilkan tulisan yang bisa bermanfaat kepada kels 12
IPA Jannah, Nisa, Nadhi, Mona zulfikar, ninis, rika, fia, amel anggun dkk…
kelas 12 IPS 1 amirul, nus, vonny, kls 12 IPS 2 Jumaiyyah. Zahra
Kelas 12 IPS 3 ( fitri, musa ,,) kelas
12 IPS 4 Mujib, lidia, linda. Tea zuhri, mubin
Ma dafizGayam,10 September 2023
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR
BAB 1PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
1.2
RUMUSAN MASALAH
1.3
TUJUAN PENULISAN
BAB llPEMBAHASAN
2.1
MABADI KHOIRUL UMMAH
2.2
KHITTAH NAHDLIYAH
2.3
UKHUWAH NAHDLIYAH
BAB llIPENUTUP
3.1
KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
§
LATAR BELAKANG
Nahdlatul Ulama didirikan sebagai Jam’iyah Diniyah Ijtima’iyah (organisasi
keagamaan kemasyarakatan) untuk menjadi wadah perjuangan para ulama dan
pengikutnya. Tujuan didirikannya NU ini diantaranya adalah : Memelihara,
Melestarikan, Mengembangkan dan Mengamalkan ajaran Islam Ahlu al-Sunnah Wal
Jama’ah yang manganut salah satu pola madzhab empat: Imam Hanafi, Imam
Maliki,Imam Syafi’i dan Imam Hanbali, Para pemimpin NU waktu itu menyimpulkan
bahwa kelemahan ekonomi ini bermula dari lemahnya sumber daya manusianya (SDM).
Mereka lupa meneladani sikap Rasulullah sehingga kehilangan ketangguhan mental.
Setelah diadakan pengkajian, disimpulkan ada beberapa prinsip ajaran Islam yang
perlu ditanamkan kepada warga NU agar bermental kuat sebagai modal perbaikan
sosial ekonomi meliputi Mabadi Khaira Ummah, Khittah Nahdhiyah, dan
UkhuwahNahdhiyah.
§
RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana konsep tentang Mabadi Khaira Ummah ?
2. Bagaimana konsep tentang Khittah Nahdhiyah ?
3. Bagaimana konsep tentang Ukhuwah Nahdhiyah?
3 Soal tsb wajib diisi oleh kelas 12
MA DafizCTGayam !!!!!
§
TUJUAN PENULISAN
1. Menjelaskan konsep tentang Mabadi Khaira Ummah
2. Menjelaskan konsep tentang Khittah Nahdhiyah
3. Menjelaskan konsep tentang UkhuwahNahdhiyah
BAB
II
PEMBAHASAN
NILAI-NILAI
DASAR AN-NAHDLIYAH
2.1
Mabadi Khaira Ummah
1. Pengertian
Mabadi Khaira Ummah
Mabadi Khaira Ummah merupakan langkah
awal pembentukan langkah awal pembentukan umat terbaik. Gerakan Mabadi Khaira
Ummah merupakan langkah awal pembentukan “umat terbaik” (Khaira Ummah) yaitu
suatu umat yang mampu melaksanakan tugas-tugas amar ma’ruf nahi mungkar yang
merupakan bagian terpenting dari kiprah NU karena kedua sendi mutlak diperlukan
untuk menopang terwujudnya tata kehidupan yang diridlai Allah SWT.
2.
Butir-butir Mabadi Khaira Ummah dan
pengertiannya
Jika
semula mabadi khaira ummah tiga butir, maka dua
butir perlu ditambahkan untuk mengantisipasi persoalan kontemporer, yaitu ’adalah dan istiqamah, yang
dapat pula disebut dengan al-Mabadi al-Khamsah dengaan kerincian berikut ini:
Ash-shidqu. Butir ini mengandung arti kejujuran atau kebenaran,
kesunguhann. Jujur dalam arti satunya kata dengan perbuatan ucapan dengan
pikiran.
Al-amanah
wal wafa bil ‘ahdi. Yaitu melaksanakan semua
beban yang harus dilakukan terutama hal-hal yang sudah dijanjikan. Karena itu
kata tersebut juga diartikan sebagai dapat dipercaya dan setia dan tepat pada
janji, baik bersifat diniyah maupun ijtimaiyah.
Al’Adalah. Berarati bersikap obyektif, proporsional dan taat asas, yang menuntut
setiap orang menempatkan segala sesuatu pada tempatnya, jauh dari pengaruh
egoisme, emosi pribadi dan kepentingan pribadi. Distorsi semacam itu bisa
menjerumuskan orang pada kesalahan dalam bertindak. Dengan sikap adil,
proporsional dan obyektif relasi sosial dan transaksi ekonomi akan berjalan
lancar saling menguntungkan.
At–ta’awun. Tolong-menolong merupakan sendi utama dalam tata kehidupan
masyarakat, manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan pihak lain. Ta’awun
berarti bersikap setiakawan, gotongroyong dalam kebaikan dan dan taqwa.
Ta’awaun mempunyai arti timbal balik, yaitu memberi dan menerima.
Istiqamah, dalam pengertian teguh, jejeg ajek dan konsisten. Tetap teguh dengan
ketentuan Allah dan Rasulnya dan tuntunan para salafus shalihin dan aturan main
serta rencana yang sudah disepakati bersama. Ini juga berarti kesinambungan dan
keterkaitan antara satu periode dengan periode berikutnya, sehingga
kesemuanya merupakan kesatuan yang saling menopang seperti sebuah
bangunan. Ini juga berarti bersikap berkelanjutan dalam sebuah proses maju yang
tidak kenal henti untuk mencapai tujuan.
2.2 Khittah
Nahdliyah
3.
Pengertian Khittah Nahdiyah
Khittah artinya garis yang diikuti,
garis yang biasa atau selalu ditempuh. Kalau kata khittah dirangkai dengan
Nahdhatul Ulama’(selanjutnya disingkat NU), maka artinya garis yang biasa
ditempuh oleh orang orang NU dalam kiprahnya.
Itulah hakikat khittah NU yang
kemudian dirumuskan dalam “Khittah NU” oleh Muktamar ke-27 tahun 1984 di
Situbondo.
4.
Latar Belakang Perumusan Khittah
Nahdliyah
Gagasan untuk merumuskan khittah NU
baru muncul sekitar tahun 1975-an, ketika NU sudah kembali menjadi jam’iyyah
diniyah. (organisasi sosial keagamaan). Karena sebelumnya NU memfusikan fungsi
politik praktisnya ke dalam PPP, sebagai tindak lanjut dari langkah
penyederhanaan partai-partai di Indonesia(1973).
Setelah kembali menjadi jam’iyah
diniyah, baru terasa bahwa NU kembali kepada garisnya yang semula, kepada
khitthahnya. Terasa sekali selama ini ada kesimpangsiuran. Ada kesemrawutan di
dalam tubuh dan gerak NU. Banyak yang berharap terutama kalangan ulama sepuh
serta generasi muda, bahwa akan tumbuh udara segar di dalam tubuh NU sehingga
ada pembenahan dalam bergerak.
Saat itulah mulai terdengar kalimat
kembali kepada semangat 1926, kembali pada khitthah 1926 dan lain-lain. Makin
lama gaung semboyan tersebut kian kencang. Apalagi fakta menunjukkan sesudah
berfusi politik ke dalam PPP, kondisi NU bukan bertambah baik, justru kian
semrawut dan terpuruk.
Tetapi gagasan “kembali pada
khitthah” itu terhadang oleh kesulitan tentang bagaimana rumusannya. Apa saja
yang termasuk unsur atau komponen khitthah danbagaimana rumusan redaksionalnya.
Orang sudah sering mengemukakan bahwa NU sudah memiliki khitthah yang hebat.
Tetapi bagaimana runtutnya dan bagaimana jluntrungnya kehebatan itu, belum
dapat diketahui, dipelajari dengan mudah dan cepat.
Adapun sebab utama timbulnya
kesulitan perumusan itu adalah: Pertama, Nahdliyyin melalui ketauladanan dan
petunjuk yang berangsur-angsur diberikan oleh para ulama, dibanding dengan
diberikan secara tertulis sekaligus legkap berupa risalah.
Kedua, aktivitas tulis-menulis di
kalangan para tokoh-tokoh NU belum membudaya, masih lebih banyak merumuskan
atau menyampaikan pesan secara lisan dan kesulitan ketiga, kaum nahdliyyin
umumnya belum biasa menerima pesan-pesan atau pikiran-
Pada tahun 1979 menjelang
diselenggarakannya Muktamar di semarang, Kiai Achmad Siddiq yang tergolong
pemikir di antara para pemikir NU yang sedikit jumlahnya, merintis rumusan
khitthah dengan menulis sebuah buku yang berjudul Khitthah Nahdliyyah. Cetakan
kedua dari buku tersebut terbit pada 1980 dan merupakan cikal bakal rumusan
khitthah.
Pada 12 Mei 1983 di Hotel Hasta
Jakarta, ada 24 orang yang mayoritas terdiri dari tokoh- tokoh muda NU. Mereka
membicarakan kemelut yang melanda NU dan bagaimanamengantisipasinya.
Meskipun mereka tidak memiliki otoritas apa-apa pada masa itu, namun
kesungguhan mereka ternyata mendatangkan hasil. Mula-mula mereka
menginventariskan gagasan-gagasan, kemudian membentuk ”tim tujuh untuk
pemulihan khitthah” yang bertugas merumuskan, mengembangkan dan memperjuangkan
gagasan. Rumusannya berjudul “Menatap NU di Masa Depan” yang kemudian
“ditawarkan” kepada segenap “kelompok” di dalam NU.
Pendekatan demi pendekatan dilakukan.
Hasil pertama ialah keberanian Rais Aam Kiai Haji Ali Ma’sum beserta para ulama
sepuh lainnya untuk mengadakan Musyswarah Nasional Alim Ulama NU di Situbondo
tepatnya di Pesantren Salafiyah Syafi’iyah asuhan KH. As’ad Syamsul Arifin
tahun 1983. Panitia penyelenggara Munas adalah KH. Abdurrahman Wahid dan
kawan-kawan yang sebagian juga tokoh-tokoh Tim Tujuh atau juga dikenal sebagai
Majelis 24.
Ternyata Munas Alim Ulama NU kali ini
benar-benar monumental, memiliki arti sejarah penting bagi NU, bahkan bagi tata
kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Ada dua keputusan yang sangat
penting, yaitu: Pertama, penjernihan kembali pandangan NU dan sikap NU dan
Pancasila, yang dituangkan dalam dekralasi tentang hubungan Pancasila dengan
Islam dan Rancangan Mukaddimah Anggaran Dasar NU. Kedua, pemantapan tekad
kembali pada khatthah NU yang dituangkan dalam pokok-pokok pikiran tentang
pemulihan khitthah NU 1926.
Dengan keputusan-keputusannya,
terutama dua keputusan tersebut, Munas Alim Ulama NU 1983 dapat menerobos
kemacetan menuju penanggulangan kemelut internal NU, sekaligus mengubah citra
organisasi dalam pandangan hampir semua pihak di luar NU, terutama pihak
pemerintah. NU yang selama dasawarsa ini “dijauhi”, sekarang “didekati” bahkan
disanjung-sanjung.
Keberhasilan Munas ini berlanjut
dengan “rujuk internal” di Sepanjang, Sidoarjo (rumah alm. KH. Hasyim Latif)
beberapa waktu berselang. Dengan begitu Muktamar ke-27 setahun kemudian, dapat
diselenggarakan oleh PBNU dalam kondisi sudah utuh kembali. Ketika itu NU tidak
lagi dipandang sebagi kelonpok eksklusif yang sulit diajakbekerjesama, tetapi
sebagai kelompok yang positif konstruktif, tidak lagi sebagai kelompok yang
“harus ditinggalkan” tetapi menjadi “pihak yang selalu diperlukan”.
Muktamar ke-27 yang diadakan di
tempat yang sama pada 1984dan dibuka oleh presiden, mendapat perhatian sangat
besar dari semua pihak baik dalam maupun luar negeri, serta tidak ketinggalan
masyarakst pada umumnya. Seseorang karyawan televisi Jepang menerangkan bahwa
kunjungan massa sebanding dengan ketika pemakaman Presiden Aquino di Filipina
dan pemakaman Gamal Abdul Naser di Mesir. Perusahaannya ingin menyuting dari
udara. Tetapi sayang tidak diizinkan.
C. Ikhtisar(ringkasan)Khitthah
1. Mukaddimah
NU didirikan atas kesadaran terhadap
perlunya bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan dengan persatuan dan saling
membantu.
NU adalah jam’iyyah diniyah, berfaham
Islam Ahlusunnah wal Jama’ah,berhaluan salah satu madzhab empat.
NU adalah gerakan keagamaan, ikut
membangun insan dan masyarakat yang bertaqwa, berakhlak, cerdas, terampil,
adil, tentram, dan sejahtera.
Ikhtiyar dan faham keagamaan NU
membentuk kepribadian khas NU, yang kemudian disebut khitthah NU.
2. Pengertian
Khitthah NU adalah landasan berfikir,
bersikap, dan bertindak warga NU, secara individual maupunorganisatoris.
Landasan itu adalah faham Ahlussunnah
wal jama’ah yang diterapkan menurut kondisi masyarakatIndonesia.
Khitthah itu juga digali dari sari
sejarah perjuangan NU.
3. Dasar
FahamKeagamaan
Dasar-dasarfahamkeagamaanNU :
1. Al-Qur’an
2. Al-Hadits
3. Al-ijma’
4. Al-Qiyas
Didalam
penafsiran dasar-dasar tersebut dipergunakan jalan pendekatan (madzhab);
1. Dalam aqidah mengikuti faham yang dipelopori oleh Imam Asy’ari dan
ImamMaturidzi.
2. Dalam Fiqh mengikuti salah satu madzhabempat.
3. Dalam tasawuf mengikuti Imam Junaid al-Baghdadi, al-Ghozali dan
sebagainya.
4. Sikap
Kemasyarkatan
1. A-tawassuth dan i’tidal yakni sikap tengah dengan inti keadilan dalam
keadilan.
2. At-tasamuh yakni toleran dalam perbedaan, toleran dalam urusan
kemasyarakatan dan kebudayaan.
3. At-tawazun, kesembangan antara beribadah kepada Allah SWT, dan
berkhidmah kepada sesama manusia serta keselarasan masa lalu, masa kini dan
masa depan.
4. Amar ma’ruf nahi munkar, mendorong perbuatan baik dan mencegah hal yang
merendahkan nilai-nilai kehidupan
5. Perilaku
Keagamaan dan Sikap Kemasyarakatan
|
a. |
Menjunjung tinggi norma atau nilai agama. |
|
|
b. |
Mendahulukan kepetingan bersama dari pada kepetingansendiri. |
|
|
c. |
Menjunjung tinggi keikhlasan dalam berkhidmah danberjuang. |
|
|
d. |
Menjunjung tinggi ukhuwwah, ijtihad dan
salingmengasihi. |
|
|
e. |
Meluhurkan akhlaq dan menjunjung tinggi kejujuran. |
|
|
f. |
Menjunjung tinggi kesetiaan kepada agama, negara danbangsa. |
|
|
g. |
Menjunjung tinggi nilai kerja dan prestasi, sebagian dariibadah. |
|
|
h. |
Menjunjung tinggi ilmu dan ahli ilmu. |
|
|
i. |
Siap menyesuaikan diri dengan perubahan yang
bermanfaat |
dan |
|
bermaslahat. |
||
|
j. |
Menjunjung tinggi kepeloporan untuk mempercepat perkembangan. |
6.
Ikhtiyar
1. Silaturrahmi antarulama`
2. Kegiatan dibidangkeilmuan
3. Penyiaran Islam, pembangunan sarana peribadatan dan pelayanan sosial
7. Fungsi
Organisasi dan kepemimpinan Ulama
1. Menggunakan organisasi struktural untuk mencapai tujuan.
2. Menempatkan ulama (sebagai mata rantai pembawa faham Ahlussunnah wal
jama`ah) pada kedudukan kepemimpinan yang amat dominan.
8. N.U dan kehidupan bernegara
1. Dengan sadar mengambil posisi aktif ,menyatukan diri dalam perjuangan
nasional.
2. Menjadi warga Negara RI yang menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945.
3. Memegang teguh ukhuwwah dan tasamuh.
4. Menjadi warga Negara yang sadarakan hak dan kewajiban ;tidak terikat
secara teroganisatoris,dengan organisasi politik atau organisasi kemasyarakatan
manapun.
5. Warga yang tetap memiliki hak-hak politik.
6. Menggunakan hak politiknya secara bertanggung jawab, untuk menumbuhkan
sikap demokratis ,koinstitusional,taat hukum dan mengembangkan mekanisme
musyawarah.
9.
Khotimah
1. Khittah NU merupakan landasan dan patokan dasar.
2. Keberhasilan khithoh NU tergantung kepada semangat dan amal para
pemimpin serta seluruh warga NU , dengan seizin Allah SWT.
1. Sosialisasi
Khittah Nahdliyah
Harus diakui secara jujur, bahwa
sampai sekarang upaya sosialisasi Khitthah NU dikalangan warga NU belum
dilakukan secara serius, terencana, terarah, dan terkoordinasi dengan baik.
Anehnya, sebagian tokoh dan kader NU merasa “sudah mengerti” Khitthah. Sehingga
memberikan penafsiran sendiri, tanpa “membaca naskahnya”Sesungguhnya
sosialisasi Khitthah NU adalah identik dengan “kaderisasi NU” dibidang wawasan
ke-NU-an. Kalau saja ada koordinasi antara badan-badan otonom yang ada dengan
lembaga-lembaga (lakpesdam, RMI dan lain sebagainya) dan pesantren, Insya Allah
hasilnya akan lumayan. Sayang sosialisasi yang terkoordinasi ini tidak
dilakukan. Akibat dari macetnya upaya sosialisasi ini, Khitthah menjadi merana,
hidup segan mati tak mau. Betapa kacaunya pemahaman terhadap Khitthah NU, dapat
ditangkap oleh seorang kiai pengasuh pesantren sebagai berikut: “Di era
Khitthah selama 14 tahun ini, pesantren terputus hubunganya dengan NU. Tokoh NU
dilarang masuk pesantren ini. Kami hanya berhubungan dengan PPP, sampai pesantren
ini dimusuhi oleh pemerintah habis-habisan. Tetapi NU sekarang sudah punya PKB
secara total, tidak ada yang ketinggalan dari PPP seorang pun”.
1. Mengamalkan
Khittah Nahdliyah
Proses perumusan khittah sangat
panjang, melibatkan banyak pihak, mulai dari orang tua (Munas Alim Ulama tahun
1983), sampai kepada yang muda(Majelis 24 dan Tim Tujuh), sampai kepada yang
formal struktural (Muktamar 1984) dan lain sebagainya, sehingga patut dipercaya
bahwa hasilnya sudah mantap, baik substansinya maupun sistematikanya.
Tujuan menjadikan Khitthah NU sebagai
landasan berfikir, bersikap dan bertindak warga NU seperti yang disebutkan
dalam naskah adalah untuk diamalkan dalam kehidupan sehari hari warga NU.
Tetapi sampai saat ini pengamalannya masih jauh dari keinginan khittah itu
sendiri. Meskipun pengamalannya merupakan perjuangan berat tetapi warga NU
harus tetap berusaha semaksimal mungkin untuk mengamalkannya..
Secara garis besar, Khitthah NU yang
harus direalisasikan oleh Nahdliyin, telah terbingkai dalam fungsi dan missi NU
itu sendiri, yaitu:
1. Sebagai Jam’iyyah diniyyah, wadah perjuangan bagi ulama dan pengikutnya.
2. Sebagai gerakan keagamaan, ikut membangun insane masyarakat yang
bertakwa, cerdas, terampil, berakhlak, tentram, adil dan sejahtera.
3. Sebagai bagian tak terpisahkan dari keseluruhan bangsa dan senantiasa
menyatukan diri dengan perjuangan nasional.
4. Sebagai bagian tak terpisahkan dari umat Islam Indonesia, memegang teguh
prinsip Ukkluwwah, toleransi dan hidup berdampingan, baik dengan sesama umat
Islam maupun dengan sesama warga Negara yang mempunyai keyakinan maupun Agama
berbeda.
5. Sebagai Organisasi yang mempunyai fungsi pendidikan, senantiasa berusaha
menciptakan warga Negara yang menyadari hak dan kewajibanya.
2.3
Ukhuwah Nahdliyah NU
1. Pengertian
Ukhuwah Nahdliyah NU
Secara umum, ukhuwah dapat diartikan
sebagai suatu sikap yang ciderminkan rasapersaudaraan, kerukunan, persatuan,
dan solidaritas yang dilakukan oleh seseorang terhadaporang lain atau suatu
kelompok kepada kelompok lain, dalam interaksi sosial (Muamalahijtimaiyah).
Sikap ukhuwah dalam masyarakat biasanya timbul karena dua hal, yaitu :Adanya
persamaan, dalam baik masalah keyakinan/agama, wawasan, pengalaman,kepentingan,
tempat tinggal maupun cita-cita.
1. Sikap
yang mempengaruhi Ukhuwah
Adanya kebutuhan yang dirasakan hanya
dapat dicapai dengan melalui kerja sama,gotong royong dan persatuan.
Keberlangsungan sikap ukhuwuwah dalam realisasi kehidupansosial dipengaruhi
oleh beberapa sikap dasar, antara lain :
1. Saling mengenal (Ta’aruf)
2. Saling menghargai dan menegangkan (tasamuh)
3. Tolong menolong (ta’awun)
4. Saling mendukung (tadlamun)
5. Saling menyayangi (tarahum)
1. Sikap
yang dapat mengganggu Ukhuwah
Sebaliknya, ukhuwah akan terganggu
kelestariannya apabila terjadi sikap-sikapdestruktif (Muhlikat) yang
bertentangan dengan etika sosial yang baik (akhlakul karimah),seperti :
1. Saling menghina (Assakhriyah)
2. Saling mencela (allamzu)
3. Berburuk sangka (suudhan)
4. Suka mencemarkan nama baik (ghibah)
5. Sikap curiga yang berlebihan (Tajassus)
6. Sikap congkak (Takabbur)
1. Penjabaran
Konsep Ukhuwah Nadliyah
Dalam masalah sosial (ijtimaiyah),
ukhuwah dapat dijabarkan dalam beberapa kontek hubungan sebagai berikut :
1. Persaudaraan nasioanal (ukhuwah wathoyah) yang tumbuh dan berkembang
karenapersamaan aqidah/keimanan, yang baik di tingkat nasional maupaun
internasional.
2. Persatuan nasionak (ukhuwah wahtoniyah) yang tumbuh dan berkembang atas
dasarkesadaran berbangsa dan bernegara.
3. Solidaritas kemanusiaan (ukhuwah wathiniyah) yang tumbuh dan berkembang
atasdasar rasa kemanusiaan yang bersifat universal.
Ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah
wathoniyah (persatuan nasional) merupakan duasikap yang saling mendukung.
Keduanya harus diupayakan keberadanaanya secara serentak,dan tidak
dipertentangkan antara satu dengan yang lain. Hubungan antara keduanya adalah
:Akomodatif dalam arti ada kesediaan untuk saling memahami pendapatan aspirasi
dankepentingan satu dengan yang lain.Akomodatif dalam arti kesediaan untuk
saling memahami pendapat aspirasi dankepentingan satu dengan yang
lain.Selektif, dalam arti ada kesediaan untuk menyelesaikan dalam
menyelenggarakanberbagai macam kepentingan dan aspirasi tersebut secara benar,
adil, dan proposional.
Menciptakan suatu mekanisme yang baik
yang baik dan efektif dalam keluarga jamiah Nahdlatul Ulama yang mampu
berperan dalam menyelesaikan masalah jika terjadiperbedaan pandapat dalam
pergaulan interen pengurus atau mengatasi perbedaan pandapatdengan pihak lain.
Dalam hubungan ini difungsikan mekanisme “Ishlahul Dzatil Bain”(arbritase)
seoptimal mungkin.
BAB
III
PENUTUP
§
KESIMPULAN
Mabadi Khaira Ummah merupakan langkah
awal pembentukan langkah awal pembentukan umat terbaik. Gerakan Mabadi Khaira
Ummah merupakan langkah awal pembentukan “umat terbaik” (Khaira Ummah) yaitu
suatu umat yang mampu melaksanakan tugas-tugas amar ma’ruf nahi mungkar yang
merupakan bagian terpenting dari kiprah NU karena kedua sendi mutlak diperlukan
untuk menopang terwujudnya tata kehidupan yang diridlai Allah SWT. sesuai
dengan cita-cita NU.
Sedangkan Khittah artinya garis yang
diikuti, garis yang biasa atau selalu ditempuh. Kalau kata khittah dirangkai
dengan Nahdhatul Ulama’(selanjutnya disingkat NU), maka artinya garis yang
biasa ditempuh oleh orang orang NU dalam kiprahnya mewujudkan cita cita yang
dituntun oleh faham keagamaannya sehingga membentuk kepribadian khas NU.
Sedangkan ukhuwah dapat diartikan
sebagai suatu sikap yang ciderminkan rasapersaudaraan, kerukunan, persatuan,
dan solidaritas yang dilakukan oleh seseorang terhadaporang lain atau suatu
kelompok kepada kelompok lain, dalam interaksi sosial (Muamalahijtimaiyah).
Sikap ukhuwah dalam masyarakat biasanya timbul karena dua hal, yaitu :Adanya
persamaan, dalam baik masalah keyakinan/agama, wawasan, pengalaman,kepentingan,
tempat tinggal maupun cita-cita.
DAFTAR
PUSTAKA
Sumber:
Abdul Mun’im DZ (Editor), Piagam Perjuangan Kebangsaan, 2011 (Jakarta: Setjen
PBNU-NU Online)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar