MANAJEMEN KURIKULUM
DAN PEMBELAJARAN
Disusun guna memenuhi tugas:
MANAJEMEN KURIKULUM
DAN PEMBELAJARAN
Dosen pengampu: Dr. H. ISMET
BASUKI, M.Pd
Oleh : Supriyo

PROGRAM
PASCA SARJANA
UNIVERSITAS
PESANTREN TINGGI DARUL ULUM
JOMBANG
2018
BAB I
A. LATAR BELAKANG
Dalam ketetapan MPR
Nomor II/MPR/1988 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara dinyatakan bahwa
“Pendidikan Nasional Berdasarkan Pancasila, Bertujuan Untuk Meningkatkan
Kualitas Manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, bekerja keras, tangguh, bertanggung
jawab, mandiri, cerdas dan terampil, serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan
Nasional harus mampu menumbuhkan dan memperdalam rasa cinta pada tanah air,
mempertebal semangat kebangsaan dan rasa kesetiakawanan sosial. Sejalan dengan
itu, dikembangkan iklim belajar dan mengajar yang dapat menumbuhkan rasa
percaya pada diri sendiri serta sikap dan perilaku yang inovatif dan kreatif.
Sesuai dengan salah
satu tujuan Negara Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yaitu ikut
mencerdaskan kehidupan bangsa, maka dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003
diamanatkan adanya kenaikan anggaran pendidikan menjadi 20 % dari APBN.
Anggaran pendidikan lebih tinggi dari anggaran kesehatan, karena program ini
bertujuan mewujudkan manusia yang sejahtera lahir dan batin, serta menguasai
sains dan teknologi dengan tetap memprespektifkan etis dan panduan moral.
Dengan demikian
pendidikan nasional akan mampu mewujudkan manusia-manusia pembangunan yang
dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas
pembangunan bangsa. Untuk mampu mewujutkan hal tersebut pemerintah Indonesia
melalui dinas pendidikan dalam pengeloaan pendidikan terdapat pada standar
pengelolaan pendidikan.
Manajemen kurikulum
merupakan suatu sistem kurikulum yang berorentasi pada produktifitas dimana
kurikulum tersebut berorentasi pada peserta didik, kurikulum dibuat sebagaimana
dapat membuat peserta didik dapat mencapai tujuan hasil belajar.
Kooperatif, kurikulum yang dibuat harus dapat mencerminkan kerjasama yang
baik antara pihak pihak yang berkepentingan, komprehensif, dan sistematik dalam
rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum yaitu kurikulum yang dirancang
harus selalu koherensi mulai dari silabus sampai pada pengembangan RPP.
Sehingga dalam dunia
pendidikan harus terdapat kurikulum yang dapat mewujutkan tujuan dari
pendidikan nasional. dalam makalah ini akan dibahas mengenai manajemen
kurikulum dan pembelajaran sehingga dapat diketahui tujuan dari pembuatan
kurikulum tersebut,prinsip prinsip yang ada pada kurikulum, serta ruang lingkup
pada kurikulum.
B. TUJUAN PEMBAHASAN
Tujuan pembelajaran dalam pembahasan pada makalah ini adalah
1. Kemampuan kognitif
yaitu mahasiswa dapat mengetahui mengenai manajemen kurikulum dan pembelajaran
sehingga dapat digunakan sebagai landasan teori dalam perancangan dan
pengembangan kurikulum,yang akhirnya dapat menunjang tugas mereka kelak menjadi
tenaga pendidik pada masa yang akan datang.
2. kemampuan afektif
yaitu mahasiswa mempunyai afektifitas dalam pengembangan kurikulum sesuai
dengan kebutuhan daerah masing masing, sehingga kurikulum tersebut sesuai
dengan tujuan instruksional pembelajaran,
3. kemampuan psikomotorik
yaitu kemampuan skill mahasiswa dalam mengembangkan kurikulum sehingga pada
waktu menjadi tenaga pendidik kelak mahsiswa dapat menegembangkan kurikulum
sesuai dengan tingkat satuan pendidikan masing masing dengan baik.
C. PEMBAHASAN
1. PENGERTIAN
Manajemen kurikulum
adalah sebagai suatu sistem kurikulum yang kooperatif, komprehensif,
sistematik, dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum. Dalam
pelaksanaannya, manajemen kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan konteks
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP). Oleh karena itu, otonomi yang diberikan pada lembaga pendidikan dalam
mengelola kurikulum secara mandiri dengan memprioritaskan kebutuhan dan
ketercapaian sasaran dalam visi dan misi lembaga pendidikan tidak mengabaikan
kebijaksanaan nasional yang telah ditetapkan. bentuk desentralisasi yang
diberikan kepada sekolah mengenai pengembangan kurikulum yang sesuai kebutuhan
sekolah masing masing dapat berupa kultur,adat dan industry yang ada pada
daerah tersebut.
Hubungan sekolah dengan
masyarakat perlu dikelola secara produktif agar masyarakat merasa memiliki
sekolah. Sehingga terbentuk sinerjik antara sekolah dengan masyarakat untuk
mewujudkan program-program sekolah. Dengan demikian keterlibatan masyarakat
dalam manajemen kurikulum dimaksudkan agar dapat membantu dan mengontrol
implementasi kurikulum, sehingga lembaga pendidikan atau sekolah selain
dituntut kooperatif juga mampu mandiri dalam mengidentifikasikan kebutuhan
kurikulum, mendesain kurikulum, menentukan prioritas kurikulum, melakasanakan
pembelajaran, menilai kurikulum, mengendalikan serta melaporkan sumber dan
hasil kurikulum baik kepada masyarakat maupun kepada pemerintah.
Manajemen pembelajaran
termasuk salah satu dari manajemen implementasi kurikulum berbasis kompetensi
(Diknas, 2004) Manajemen yang lain adalah manajemen sumber daya manusia,
manajemen fasilitas, dan manajemen penilaian. Hal-hal yang perlu diperhatikan
dalam hal menajemen pembelajaranadalah jadwal kegiatan
guru-siswa; strategi pembelajaran; pengelolaan bahan praktik;
pengelolaan alat bantu; pembelajaran ber-tim; program remidi dan pengayaan; dan
peningkatan kualitas pembelajaran. Pengertian manajemen di atas hanya berkaitan
dengan kegiatan yang terjadi selama proses interaksi guru dengan siswa baik di luar
kelas maupun di dalam kelas. Pengertian ini bisa dikatakan sebagai konsep
manajemen pembelajaran dalam pengertian sempit. Sebelum menyimpulkan
beberapa uraian para pakar tentang pengertian manajemen
pembelajaran, Manajemen pembelajaran adalah segala usaha pengaturan proses
belajar mengajar dalam rangka tercapainya proses belajar mengajar yang efektif
dan efisien. Manajemen program pembelajaran sering disebut dengan manajemen
kurikulum dan pembelajaran(Bafadhal,2004:11).
Pada dasarnya manajemen pembelajaran merupakan pengaturan semua kegiatan pembelajaran, baik dikategorikan berdasarkan kurikulum inti maupun penunjang berdasarkan kurikulum yang telah ditetapkan sebelumnya, oleh Departemen Agama atau Departemen Pendidikan Nasional.
Dengan berpijak dari beberapa pernyataan di atas, kita dapat membedakan konsep manajemen pembelajaran dalam arti luas dan dalam arti sempit. Manajemen pembelajaran dalam arti luas berisi proses kegiatan mengelola bagaimana membelajarkan si pembelajar dengan kegiatan yang dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan atau pengendalian dan penilaian. Sedang manajemen pembelajaran dalam arti sempit diartikansebagai kegiatan yang perlu dikelola oleh guru selama terjadinya proses interaksinya dengan siswa dalam pelaksanaan pembelajaran.
2. TUJUAN MANAJEMEN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN
Tujuan manajemen
berhubungan dengan arah atau hasil yang ingin diharapkan. Dalam skala makro
rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau system nilai yang
dianut oleh masyarakat. Bahkan, rumusan tujuan dapat menggambarkan suatu
masyarakat yang dicita-citakan. Misalnya, filsafat atau sistem nilai yang
dianut masyarakat Indonesia ialah pancasila, maka tujuan yang diharapkan
tercapai oleh suatu kurikulum adalah membentuk masyarakat yang pancasilais.
meskipun pada saat ini kurikulum yang dianut adalah KTSP kurikulum tingkat
satuan pendidikan sehingga kurikulum dikembang oleh tingkat satuan masing
masing atau tingkat sekolah masing masing, sehingga kurikulum tersebut sesuai
dengan pengembangan masayarakat disekitar sekolah, Dalam skala mikro, tujuan
kurikulum berhubungan dengan visi dan misi sekolah serta tujuan-tujuan yang
lebih sempit seperti tujuan setiap mata pelajaran dan tujuan proses
pembelajaran
Tujuan pendidikan mempunyai klasifikasi, dari tujuan yang sangat
umum sampai tujuan yang sangat khusus yang bersifat spesifik dan dapat diukur
yang kemudian dinamakan kompetensi. Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi
seperti dibawah ini
a. Tujuan Pendidikan Nasional
(TPN)
Tujuan Pendidikan
Nasional (TPN) adalah tujuan yang besifat paling umum dan merupakan sasaran
yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan , artinya setiap
lembaga dan penyelenggara pendidikan harus dapat membentuk manusia sesuai
rumusan itu, baik pendidikan yang diselenggara oleh lembaga pendidikan formal,
informal, maupun non formal. Tujuan pendidikan umum biasanya dirumuskan dalam
bentuk perilaku yang ideal sesuai dengan pandangan hidup dari filsafat suatu
bangsa yang dirumuskan oleh pemerintah dalam bentuk undang-undang. TPN
merupakan sumber dan pedoman dalam usaha penyelenggaraan
pendidikan. Secara jelas Tujuan Pendidikan Nasional yang
bersumber dari sistem nilai pancasila dirumuskan dalam Undang-undang No. 20
tahun 2003, pasal 3, bahwa pendidikan nasional yang befungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan bertanggung jawab.
b. Tujuan Instusional
(TI)
Tujuan Instusional
adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Dengan kata
lain tujuan ini dapat didefinisikan sebagai kulifikasi yang harus dimiliki oleh
setiap siswa setelah mereka menempuh pendidikan di suatu lembaga tertentu.
Tujuan Instusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan yang
dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan oleh jenjang pendidikan seperti
misalnya standar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan dan jenjang
pendidikan tinggi.
c. Tujuan Kurikuler
(TK)
Tujuan Kurikuler
adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi. Oleh sebab itu
tujuan kurikuler dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki
anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu
lembaga pendidikan. Tujuan kurikuler juga pada dasarnya merupakan tujuan antara
untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan. Dengan demikian setiap tujuan
kurikuler harus mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan instusional.
Contoh tujuan kurikuler adalah tujuan bidang studi matematika di SD, tujuan
pembelajaran IPS di SLTP dan lain sebagainya. Dalam kurikulum yang berpotensi
pada pencapaian kompetensi, tujuan kurikuler menggambarkan standar isi setiap
mata pelajaran yang harus dikuasi oleh peserta didik pada setiap satuan
pendidikan. Dalam klasifikasi tujuan pendidikan, tujuan instruksional atau
sekarang lebih popular dengan tujuan pembelajaran, merupakan tujuan yang paling
khusus.
d. Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran
merupakan bagian dari tujuan kurikuler, dapat didefinisikan sebagai kemampuan
yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu
dalam bidang studi tertentu dalam sekali pertemuan. Karena hanya guru yang
memahami karakteristik siswa yang akan melakukan pembelajaran disuatu
lembaga pendidikan, maka menjabarkan tujuan pembelajaran ini adalah tugas guru.
Sebelum guru melakukan proses belajar mengajar (PBM), guru perlu merumuskan
tujuan pembelajaran yang harus dikuasasi oleh anak didik setelah mereka selesai
mengikuti pelajaran. Menurut Bloom, dalam bukunya Taxonomy
of Educational Objectives yang terbit tahun 1965, bentuk perilaku sebagai tujuan yang harus
dirumuskan dapat digolongkan ke dalam tiga klasifikasi atau tiga domain
(bagian), yaitu domain kognitif, afektif, dan psikomotor.
3. PRISIP PRINSIP MANAJEMEN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN
Prinsip dan fungsi
kurikulum yang harus diperhatikan dalam melaksanakan manajemen kruikulum adalah
beberapa hal sebagai berikut, yaitu :
1. Produktivitas, hasil
yang akan diperoleh dalam kegiatan kurikulum merupakan aspek yang harus
dipertimbangkan dalam manajemen kurikulum. Pertimbangan bagaimana agar peserta
didik dapat mencapai tujuan hasil belajar sesuai dengan tujuan kurikulum harus
menjadi sasaran manajemen kurikulum.
2. Demokratisiasi,
pelaksanaan manajemen kurikulum harus berasaskan pada demokrasi yang
menempatkan pengelola, pelaksana dan subjek didik pada posisi yang seharusnya
dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab untuk mencapai tujuan
kurikulum.
3. Kooperatif, untuk
memperoleh hasil yang diharapkan dalam kegiatan manajemen kurikulum perlu
adanya kerjasama yang positif dari berbagai pihak yang terlibat.
4. Efektifitas dan
Efesiensi, rangkaian kegiatan manajemen kurikulum harus mempertimbangkan
efektifitas dan efesiensi untuk mencapai tujuan kurikulum, sehingga kegiatan
manajemen kurikulum tersebut memberikan hasil yang berguna dengan biaya, tenaga
dan waktu yang relatif singkat.
5. Mengarahkan Visi,
Misi, dan Tujuan yang ditetapkan dalam kurikulum, proses manajemen kurikulum
harus dapat memperkuat dan mengarahkan visi, misi, dan tujuan kurikulum.
4. RUANG LINGKUP MANAJEMEN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN
Ruang lingkup
kurikulum meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kegiatan kurikulum.
Pada tingkat sekolah kegiatan kurikulum nasional (standar/kompetensi dasar)
dengan kebutuhan daerah dan kondisi sekolah yang bersangkutan sehingga
kurikulum tersebut merupakan kurikulum yang intergritas dengan peserta didik
maupun dengan lingkungan.
Dalam perencananaan
kurikulum terdapat empat model perencaanaan kurikulum berdasarkan pada asumsi
rasioanalitas, yaitu asumsi tentang pemrosesan informasi secara cermat yang
berkaitan dengan mata pelajaran, peserta didik, lingkungan dan hasil
belajar.berikut model model perencanaan kurikulum.
1. model perencanaan
rasioanal dedukatif atau rasional tyler mdel ini di titik beratkan perencanaan
program kurikulum dan bertitik tolak dari speksifikasi tujuan. model ini dapat
diterapkan pada semua tingkat pembuatan keputusan dan tepat pada pendidikan
sentralistik.
2. model interatif
rasional model ini menitik beratkan pada perencanaan dengan plaining dari pada
perencanaan bagi. perencanaan ini bersifat situsioanal atau fleksibel serta
tepat bagi lembag pendidikan yang mengembangkan kurikulum berbsis sekolah.
3. the disciplines model,
model ini menitik beratkan guru sebagai model yang merencanakan kurikulumbagi
siswa. model ini dikembangkan sesuai dengan perkembangan sistematik dengan
relevansi antara pengethuan filosofi, sosilogis, dan psikologis.
4. model tanpa perencanaan
model ini dikembangkan berdasarkan inisiatif guru dadalam ruang kelas sebagai
pengambil keputusan dalam menentukan strategi pemeblajaran pemilihan media
pembelajaran dan sebagainya.
Pelaksanaan Kurikulum
Pelaksanaan kurikulum
merupakan interaksi belajar mengajar yang setidaknya melalui tiga tahap yaitu :
a. Tahap persiapan
pembelajaran, adalah kegiatan yang dialakukan guru sebelum melakukan proses
pembelajaran.
b. Tahap pelaksanaan
pembelajaran, adalah kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleg guru dan murid
mengenai pokok bahasan yang harus di sampaikan. Dalam tahap ini terbagi menjadi
tiga bagian yaitu pendahuluan, pelajaran inti, dan evaluasi.
c. Tahap penutupan,
adalah kegiatan yang dilakukan setelah penyampaian materi.
D. RINGKASAN
Kurikulum merupakan program pengajaran untuk dicapai oleh
murid-murid yang telah disusun menurut standar yang berlaku dimanapun diseluruh
indonesia. ketika pengajaran dilaksanakan oleh guru, ternyata ada berbagai
variasi yang dipengaruhi oleh perbedaan keterampilan dan filsafat
guru. Manajemen kurikulum menguraikan cara guru mngorganisasi dan
melaksanakan program pengejaran didalam kelas. Sehingga Kurikulum harus direncanakan dan
dilaksanakan oleh guru, termasuk semua langkah-angkah pelaksanaannya. Tujuan
pendidikan diklasifikasikan menjadi a. Tujuan Pendidikan Nasional (TPN) b.
Tujuan Instusional (TI) c. Tujuan Kurikuler (TK) d. Tujuan Pembelajaran.
Agar kurikulum yang dirancang dapat berjalan sesuai dengan
perencanaan maka dalam perencanaan kurikulum dan pembelajaran harus dilandasi
dengan prinsip produktifitas, defeemokretisasi, kooperatif,efesien, dan
mengarakan misi-misi, dan tujuan dari sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
www.rokhim.net/2011/11/manajemen-kurikulum.html
www.belbuk.com/kurikulum-dan-pembelajaran-teori-dan-praktik-pengembangan
Lokasi:malang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar